AWAL dekade 1920-an, industri film saat itu memang sedang menjadi industri
hiburan mutakhir yang digemari dan berkembang pesat, meski baru sebatas film
noir atau film bisu. Yang paling populer adalah film-film yang dibintangi
Charlie Chaplin .
Di belahan bumi Hindia Belanda pun tak ketinggalan. Di
Sumedang Regentschap atau Kabupaten Sumedang di masa kolonial, tersebutlah
seorang busines man atau saudagar belanda bernama Meneer Boose.
Sebagai seorang saudagar, naluri bisnisnya mendorong ia
untuk mendirikan sebuah gedung bioskop di berbagai kota di Preanger atau Jawa
Barat, termasuk di Kabupaten Sumedang.
Di Kabupaten yang berjuluk Paradis van Java itu, Mener Boose membangun
sebuah gedung bioskop, di tepi bagian selatan Sungai Cipeles, dekat dengan
jembatan.
Gedung bioskop selesai dibangun dan mulai digunakan pada
tahun 1928. Diresmikan oleh Bupati Sumedang, Tumenggung Kusumadilaga atau Dalem
Bintang. Oleh pemiliknya, Gedung itu diberi nama "Pacifik". Namun konon,
warga Sumedang di masa itu, lebih populer menyebutnya sebagai Gedong Boose atau
Gedong Meneer Boose.
 |
| Gedung bekas Bioskop Pacifik di Sumedang kini dirombak jadi Factory Outlet |
Ini adalah foto penampakan Gedung Bioskop Pasifik di tahun
1947. Arsitekturnya khas. pada bagian muka bangunannya seperti buritan kapal layar. Ada bagian
yang menjulang di bagian depan, yang beribarat tiang layar. Dan bagian belakang
didesaian seperti sebuah badan kapal layar secara keseluruhan. Bentuk arsitek
bangunan seperti itu sepertinya jadi trend di gedung pertunjukan di masa itu.
Ketika Pemerintahan Kolonial Belanda Berakhir pasca
kedatangan Jepang di tahun 1942, Bioskop
Pasifik itu beralih fungsi menjadi Gedung tempat pertunjukan Kesenian Rakyat. Atau
sesekali digunakan untuk memutar film-film propanda Jepang yang sedang
menggalang dukungan untuk Perang Asia Timur Raya. Nama Pasifik itu pun kemudian
diganti menjadi Gedung "Sakura".
Lalu pada tahun-tahun awal pasca kemerdekaan Republik
Indonesia, terjadi nasionalisasi terhadap aset-aset peninggalan masa kolonial, termasuk Gedung Boose itu.
Statusnya kemudian dinyatakan sebagai aset
negara milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namanya berubah menjadi Gedung
Kutamaya. Tuan Boose sendiri sejak kedatangan Jepang, sudah pulang ke Negeri
Belanda.
 |
Kawasan Gedung Pacifik tampak atas. Nampak Sungai dan Jembatan Cipeles
|
Menurut penuturan kakek saya, di awal dekade 1950-an, Gedung
Kutamya pernah pula dijadikan tempat pertunjukan sandiwara Mis Tjitjih.
Selanjutnya, sekitar tahun 1970-an, seorang pengusaha
bioskop asal Sumedang, kemudian mengelola gedung itu, dan mengembalikan namanya ke semula yaitu Pacifik.
Sejak saat itu, namanya tak lagi berubah, hingga memasuki milenium baru.
Di tahun 1980-an, Warga Sumedang mengenal bioskop itu
sebagai spesialis film India. Jika mau
nonton akting Ambita Bachan, Hemamalini, Danmendra, dan banyak artis-artis
boliwod lainnya, Bioskop Pasifik adalah tempatnya. Paling sesekali saja memutar
film Indonesia. Mau nonton di kursi kelas satu atau kelas dua, tergantung uang
di saku. Kelas Satu biasanya masuk di pintu depan. Sementara kelas dua, masuk
dari samping kanan Gedung itu.
Saya teringat beberapa kali pernah diajak orang tua menonton
di Bioskop itu. Dan ketika saya menginjak remaja di tahun 1990-an, saya sudah
tak pernah lagi menonton film di situ. Perilaku penonton yang aneh-aneh saat
film diputar, membuat citra bioskop itu turun drastis, dan kumuh. Apalagi film-film hits 90-an baik produksi
dalam negeri maupun hongkong dan holywod, diputar di Bioskop Diana atau
SIndangraja Theater, dua bioskop yang juga dikelola oleh pengusaha yang sama.
Hingga akhirnya saat memasuki milenium 2000, industri film
dan bioskop di Indonesia mengalami kolaps dan luluh lantak. Bioskop Pasific pun Gulung Tikar disusul oleh
dua bioskop lainnya. Tahun 1999, Pengelola bioskop mengembalikannya kepada
Pemprov Jawa Barat.
PT. Jasa Kepariwisatan, BUMD milik Pemprov yang mengelola
gedung bekas bioskop pasifik itu, pada awal dekade 2000-an, kemudian
menyewakannya kepada pengusaha sandang dan pakaian berlabel "Duta Pasar
Raya". MEski labelnya berubah, tapi
Urang Sumedang tetap menyebutnya sebagai Gedung Pacifik.
Arsitektur utama bangunan itu memang tidak dirubah. Tapi
interiornya, seperti gerbang bagian depan yang terbuat dari besi, telah
dibongkar. Loket penjualan dihilangkan. Buffet kantin jajanan bagi penonton tak
ada lagi. Dan lantai ruangan yang menurun, khas gedung teater, dirubah menjadi
datar.
Hingga tahun 2011, setelah habis masa sewa Duta Pasar Raya,
gedung itu kemudian disewakan kepada pengusaha tempat hiburan, dan
menjadikannya sebagai Tempat HIburan Karaoke dengan nama "Pasifik
Hariring".
Perubahan interior gedung itu pun diperluas. Lantai dua yang
dulu jadi tempat pemutaran reel film, di perluas dan di tata menjadi room
karaoke. Sementara lantai satu dijadikan tempat nongkrong dan panggung pementasan
kesenian.
Ironisnya, meski "Sumedang PUser Budaya Sunda"
sudah dicanangkan sekitar tahun 2009, dua tahun sebelum "Pasifik Hariring"
itu berdiri, sepengetahuan saya, jarang sekali pementasan kesenian sunda atau
tradisional sumedang dipentaskan di gedung itu.
Ah entahlah...
Kini, Gedung Boose itu, disewa oleh pengusaha sandang dan
pakaian lagi, dijadikan factory outlet, produk pakaian jadi. Namun perombakan
terjadi hingga arsitektur utama di bagian depan yang menjadi ciri khas Gedung
Itu dirombak total.
Pemerintah Kabupaten Sumedang memang tidak diam, dan
berusaha menyelematkan gedung itu untuk dijadikan sebagai Heritage. KOnon,
pemkab telah berkali-kali mengajukan kepada pihak terkait agar bisa menggunakan
gedung tersebut sebagai gedung pusat
kebudayaan dan kesenian Sumedang.
Maklum, Sumedang
PUser Budaya Sunda, dengan jargon tina agama urang napak, tina budaya urang
ngapak, sudah menjadi peraturan daerah.
Namun, apa hendak dikata. Kapital yang berbicara. Siapa
punya uang di situ ada barang. Pemilik
cari pemasukan, pengusaha cari keuntungan.
Tradisi dan nilai-nilai pun tak berkutik. Lembaga-lembaga
yang berkepentingan pun nyaris tak terdengar. Seniman dan budayawan pun
nampaknya memilih diam, apalagi kondisi
terasa pengap. Mungkin karena terlalu lama harus memakai masker.
Ya apa boleh buat.... Kebutuhan zaman, perubahan perilaku
banyak orang, dan kepentingan bisnis jauh lebih kuat dibanding semangat untuk
menjadikan gedung itu sebagai salah satu heritage penting di Sumedang.
Tapi mari kita lihat
kasus yang hampir sama di Kota Bandung. Ketika ada rencana mengalihfungsikan
Gedung Bekas Bioskop Dian yang juga
gedung peninggalan masa kolonial, yang letaknya di samping pendopo di sekitar
alun-alun Bandung, Seniman dan Budayawan Kota itu bergerak.
Meski sama-sama merasakan dampak pandemi Covid-19, namun dipelopori
dengan Gelar Pameran Seni Rupa Karya Tisna Sanjaya akhir Tahun 2020 lalu,
mereka mengambil inisiatif ikut menjaga dan melestarikan bangunan cagar budaya.
Hasilnya, PT. Jaswita Jawa Barat pun sebagai pemilik Gedung
Itu akhirnya melibatkan seniman dan budayawan untuk sama-sama mengelola
aktifitas seni dan budaya di gedung itu.
Lantas di Sumedang?
yang menyatakan diri sebagai Puseur Budaya?
Hmmmm...demikianlah...hehehehe.. (*/krn)