18 Desember 2021

SATNARKOBA POLRES SUMEDANG MENYITA RATUSAN BOTOL MIRAS

GELAGAT.ID -  Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Satuan Narkoba Polres Sumedang melakukan operasi razia minuman berkadar alkohol tinggi (minuman keras) di wilayah hukum Kabupaten Sumedang.

Razia Miras oleh Satnarkoba Polres Sumedang, Jumat (17/12/2021)

Berbagai jenis miras dari mulai pabrikan hingga tradisional seperti ciu atau tuak, diamankan.

Kasatnarkoba Polres SUmedang Iptu Bagus mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya cipta kondisi agar pada saat pelaksanaan natal 2021 dan malam pergantian tahun 2021-2022 masyarakat bisa tenang, aman, nyaman dan kondusif.

"Operasi dilaksanakan oleh jajaran unit narkoba Polres Sumedang di sejumlah tempat dalam wilayah hukum Kabupaten Sumedang," tandasnya.

Kasat menjelaskan, dari hasil razia itu, di amankan sebanyak 311 botol miras dan 25 liter miras jenis tuak. bnantinya, seluruh barang bukti hasil penyitaan tersebut, akan dimusnahkan di halaman markas Polres Sumedang.  (*/humas-polres-smd/gelagat.id)

Share:

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar