AKHIRNYA kita kembali mendapat kabar yang sama dengan tahun sebelumnya: PEMBUKAAN TOL CISUMDAWU KEMBALI DIUNDUR . Bupati Kabupaten Sumedang Bapak Dony Ahmad Munir kepada wartawan menyampaikan hal itu usai melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait proyek tersebut pada Senin 20 Desember 2021 lalu.
Menurut Pak Bupati, persoalan pembebasan lahan yang belum selesai, baik lahan milik individu warga maupun tanah wakaf dan tanah kas desa, menjadi kendala utamanya. Yah demikianlah...Seperti yang pernah terjadi dalam proyek-proyek besar di Sumedang ini, Pembebasan Lahan selalu menjadi kendala utama.
Namun satu pernyataan positif Pak Bupati adalah pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan zhalim kepada masyarakat.
Meski di satu siisi berharap proyek tol itu cepat selesai, tapi yang paling penting, menurut bupati adalah terpenuhinya hak-hak rakyat atas lahan yang belum terbebaskan.
Kita berharap itu terbukti.
Bagi saya sendiri yang cukup menggelitik adalah pernyataan bupati yang dikutip wartawan sebagai berikut;
"Adapun jika ada persoalan yang masih mengemuka (Soal Pembebasan Lahan), kita atasi dengan duduk bersama. Bahkan terakhir ada permasalahan terkait Tahun 2010 akan kita jelaskan terkait adanya perbedaan aturan dengan Undang-undang Tahun 2012"
Jadi ternyata ada dua regulasi atau Undang-Undang 2010 yang berbeda terkait masalah itu. Seperti apa dan dimana letak soal perbedaan itu, ya biarlah menjadi bahasan di meja para pengambil kebijakan.
Yang terpenting adalah tak ada satu pun pihak, dalam hal ini adalah rakyat Sumedang yang terzalimi.
Sebagai warga masyarakat tentu saja selalu berharap hal yang baik dari setiap proyek pembangunan di Sumedang ini. Termasuk megaproyek Tol tersebut. Namun tak jarang harapan rakyat tak semuanya bisa tembus ke dinding ruang pembahasan para pengambil kebijakan.
Jika dalam pembebasan lahan saja, rakyat sudah kehilangan haknya (dan tentu saya tidak berharap hal itu terjadi), maka bagaimana soal kesejahteraan rakyat Sumedang itu sendiri ketika tol sudah jadi. Kasarnya, akankah Sumedang menjadi "kota mati" setelah tol itu jadi? Atau sebaliknya sanggup memaksimalkan add value dari keberadaan tol itu untuk kesejahteraan rakyat Sumedang?
Wallahualam Bisshowwab
Mari kita tunggu saja.
*) Kurniawan Abdurahman
0 comments:
Posting Komentar