17 Desember 2021

KEWENANGANNYA MENGELOLA DANA DESA MERASA DIKEBIRI RATUSAN KADES BERGERAK KE JAKARTA

GELAGAT.ID-  Resah dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, para kepala desa dari Kabupaten Sumedang yang bergabung Asosiasi Pemerintahan Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumedang mengikuti aksi damai ke Jakarta menuntut revisi atas perspres tersebut.

Ketua DPC Apdesi Sumedang Andre Y. Mochtar, SE melalui Sekretaris Pipin Aripin Munawar, S.Pd.I mengatakan aksi tersebut berdasarkan Surat DPP (Dewan Pimpinan Pusat) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Seluruh Indonesia ) Nomor : 06.40/B/DPP APDESI/XII/2021 tentang Laporan Hasil Rapat Pimpinan DPP APDESI menyikapi Perpres Nomor 104 tahun 2021.

Apdesi Sumedang ikut unjukrasa ke Jakarta, Kamis (16/12)

"Seluruh DPD Apdesi sepakat bahwa seluruh pengurus harian dan ketua DPC APDESI diseluruh Indonesia menolak pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  tahun anggaran 2022, karena Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di Desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ucap Pipin kepada wartawan sebelum berangkat aksi, Kamis (16/12).

Pipin menjelaskan, Ia menambahkan,  dalam pasal 5 (4) Dana Desa penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa BLT desa paling sedikit  40persen, program ketahanan pangan dan hewani palkng sedikit 20persen.

"Selain itu dujungan pendanaan penanganan covid paling sedikit 8 persen dari alokasi DD tiap desa," ucapnya.

Para kepala desa, kata Pipin, menuntut presiden untuk merevisi Perpres dimaksud, dan Bupati dan DPRD Kabupaten Sumedang membuat petisi penolakan terhadap pasal 5 ayat (4) Tahun Anggaran 2022 terhitung sampai tanggal 15 Desember 2021.

"Kami juga meminta Peraturan Bupati tentang Dana Desa untuk peruntukan tahun 2022 ditunda sebelum pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  tahun anggaran 2022 direvis," tambahnya. (*/gelagat.id)

Share:

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar